BERITAPNS.COM- Pensiun Dini bgai PNS akan dumulai maret, berdasarkan kreteri sementara PNS yang akan dipensiunkan adalah PNS yang berkinerja Buruk dan Usia diatas 50 tahun. Namun PNS jangan berkecil hati dulu pesangon sudah disiapkan oleh pemerintah kalo anda termasuk PNS yang kena Rasionalisasi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menargetkan memulai memangkas jumlah PNS, Maret 2017. Kini sedang digodok aturan teknis pemangkasannya.
Draf pemangkasan jumlah PNS itu ditargetkan terbit usai Lebaran.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, ada sejumlah skenario yang digunakan untuk kriteria pemangkasan PNS. "Antara lain, mempertimbangkan usia PNS yang saat ini masih bekerja," katanya.
Misalnya, menawarkan pensiun dini bagi PNS yang usianya di atas 50 tahun dan masa kerja lebih dari 10 tahun. Dengan asumsi rata-rata PNS pensiun pada usia 57 tahun, berarti masih ada tanggungan tujuh tahun saat PNS itu memilih pensiun dini.
Sebagai gantinya, pemerintah membayar gaji pokok total selama tujuh tahun ke depan.
”Setelah itu, PNS-nya di rumah saja,” katanya.(jpnn.com).
Semoga saja Pemerintah benar-benar mengkaji dan mencari jalan lain supaya Rasionalilasi PNS ini tidak jadi terjadi.
Hidup dirumahkan! Bisa punya rumah baru neh!
ReplyDeleteSaya mau pension dini gimana caranya ..ndaftarnya kepada siapa..nanti pesangonya minta kpd siapa.? Berapa kira2 dapatnyabya..
ReplyDeleteAku mau pensiun dini caranyabgimana biar dapat pesangon
ReplyDeleteJika masa dinas 12 tahun.. sisa masa dinas 17 tahun..apa bisa ikut program pensiun dini dari menpan
ReplyDeletemau mau ok asal jangan dini yg pensiun,,(kalo di batesi hrs yg 50th. Apa gk lbh bijak yg belom 50th di tawarin karena yg belom 50 kyk saya mlh menunggu cepet datang rencana ini????
ReplyDeletemau pak mentri pensiun dini, di buat donx aturan yg bijak karena walaupun belum 50th, kami siap!!??
ReplyDeleteKenapa harus 50 th br bs pensiun dan masa kerja 20 th kenapa gk masa kerja 10 th bs pensiun tanpa harus menunggu 50 th dl br bs pensiun dini
ReplyDeleteKl bs dibuat aturan baru masa kerja 10 th bs pensiun dini
saya juga siap pensiun dini ,aturannya jangan umur 50 tahun dengan masa kerja 20 tahun, yaaa minimal masa kerja 10 tahun dan umur tidak harus 50 th keatas gitulah.
ReplyDeleteItu Pesangon hanya iming2 saja kali,katanya 0.5 m,1 m dan bahkan 1.5 m, ya bukan milyar tapi emnya ember, tahu.
ReplyDeleteJgn hrs 50 thn lah.... Dibawah 50 juga tdk apa. Masa kerja min 5 thn. Sy mau pensiun dini saja
ReplyDeletesy setuju dgn bpk.
DeleteKlu masa kerja saya 27 tahun dapat taspen berapa ya?
ReplyDelete